MUSYAWARAH KERJA DAERAH
PENGURUS DAERAH SULAMBAKU
(SUMATERA SELATAN - LAMPUNG - BANGKA BELITUNG - BENGKULU)
(NOTULEN RAPAT)
Tanggal : 30 Maret 2014
Waktu : Pukul 09.00 – 18.00 WIB
Tempat : Bangka City Hotel
Materi rapat : 1. Pengukuhan Pengurus PENGDA
SULAMBAKU periode 2013 -2015
2. Program Kerja Pengurus PENGDA SULAMBAKU.
Peserta Rapat :
Hadir : 60 orang, terdiri atas :
1. 6 club anggota Pengda Sulambaku
2. 1 club diluar pengda sulambaku (
TIREC)
3. Dirlantas Propinsi Bangka Belitung
Pelaksanaan
A. Pembukaan
1.Rapat Dibuka oleh : 1. Kombes Pol Ai
Afriandi,Sh.Sik Dirlantas Prof Babel
: 2. R.Ainul Yaqin Ketua Pengda Sulambaku 2013
– 2015
: 3. Denny Kamanjaya Ketua Pelaksana Mukerda 1
PENGDA
B.Hasil Rapat :
1. Pengukuhan Kepengurusan Pengda SULAMBAKU periode 2013 -2015
STRUKTUR
PENGURUS DAERAH SULAMBAKU 2013-2015
DEWAN
PENASIHAT
|
|||
:
|
1.Ghagan
Purnama
|
(HOTKOPI
- Palembang)
|
|
:
|
2.Rayu
R Warganegara
|
(HTCL - Lampung)
|
|
PENGURUS
DAERAH
|
|||
Ketua
Umum
|
:
|
R.Ainul
Yakin/Ayi
|
(HOTKOPI
- Palembang)
|
Wakil
Ketua Umum I
|
:
|
Robby
Kurniawan/Iwan
|
(TLOC
- Lahat)
|
Wakil
Ketua Umum II
|
:
|
M.Andi
Kesuma/Aloy
|
(HTCL
- Lampung)
|
Sekertaris
|
:
|
Ryant
|
(HOTKOPI
- Palembang)
|
Bendahara
|
:
|
Erwin
|
(TSC
– Sungailiat)
|
Div.
Humas
|
|||
Kord.Eksternal
|
:
|
Ardian
|
(HTCL
- Lampung)
|
Kord.Internal
|
:
|
Ferdi
Ichan
|
(STC
- Lubuk Linggau)
(HTCL
- Lampung)
|
Div.
Pengawasan dan Pengembangan
|
|||
Kadiv
|
:
|
Arie
Jawo
|
(HOTKOPI
- Palembang)
|
Anggota
|
:
|
Rio
Noersechan
|
(HOTBEC
- Pagaralam)
|
Anggota
|
:
|
Denny
Kamajaya
|
(TRAP
– Pangkal pinang)
|
Anggota
|
:
|
Aldy
|
(RTO
- Bengkulu)
|
Anggota
Anggota
|
:
:
|
Arif
tigor
Tulus
|
(TSC
– Sungaliat Babel)
(TOB
– Baturaja)
|
2. Program Kerja PENGDA SULAMBAKU
periode 2013 - 2015
Program kerja HTCI Pengda Sulambaku 2013-2015 :
a)
Media komunikasi berupa informasi
kegiatan,undangan dan informasi lainnya dari Pengurus Daerah Sulambaku
disampaikan kepada club-club naungan Pengda Sulambaku melalui jejaring sosial
BBM (Group Pengda Sulambaku) ,call center club terkait dan Email.
b)
Pengda Sulambaku bekerjasama dengan
pihak Asuransi Kecelakaan sepeda motor (perorangan). Setiap club naungan Pengda
Sulambaku berhak mendaftarkan diri anggotanya dengan menyerahkan administrasi
Fotocopy KTP dan No.telp serta biaya pendaftaran administrasi sebesar
Rp.100.000/orang.di kumpulkan melalui masing-masing kepengurusan club setempat
setelah itu di serahkan kepada Kepengdaan Sulambaku yang di wakilkan oleh Wakil
ketua 2 Pengda Sulambaku M.Andi
Kesuma/Aloy HTCL, paling lambat 1 bulan setelah acara
mukerda 1 Pengda Sulambaku.
c)
Acara Kumpul Bareng Sumatera II
· Pengda menyanggupi
untuk menjadi tuan rumah kumpul bareng sumatera II disetujui oleh club anggota yang hadir, (
TRAP,TSC,HOTKOPI,TLOC,BETITIC,HTCL)
· Selanjutnya untuk
waktu akan dibahas pada MUKERNAS 27 April 2014
· Untuk tempat pengda
menunggu dari club anggota untuk mengajukan diri sebagai tempat pelaksanaan
kumpul bareng sumatra II
· Pengda akan terus
meningkatkan di bidang usaha dan bisnis
· Berkaitan dengan hal
ini pengda memberikan kesempatan pada anggota pengda SULAMBAKU yang memiliki
modal dan kreatifitas untuk memproduksi dan memperjualkan produksinya dengan sistem profit
sharing guna mengisi kas pengda.
· Selanjutnya
ketetentuan akan diinfokan kembali setelah mukernas HTCI 27 April 2014
· Kegiatan Bakti Sosial
difokuskan kepada bencana alam melalui kas dan bendahara pengda
· Iuran kas Rp.-/bulan
· Kas Rp 25.000 / bulan
, Rp 300.000 / tahun
· Teknis pembayaran
melalui no rek BCA 118-049-7117 An Erwin
dan mengirimkan struk bukti transfer
3. Kesepakatan bersama
1.
SIKAP
a)
Pengda dan anggota (club) HTCI
Sulambaku tidak akan menghadiri acara event club HTCI yang mengundang Club Non
Tiger HTCI dan club tiger yang sedang bermasalah dan melanggar aturan
HTCI.
b)
Pengda tidak melarang anggota PENGDA SULAMBAKU
untuk menghadiri event Honda Bikers Day ( HBD ) Dengan ketentuan menghadiri
hanya untuk regristrasi tanpa menggunkan atribut seperti :
c)
Identitas Club
d)
Atribut Pengda SULAMBAKU, dan
e)
Atribut HTCI
f)
Pengda dan anggota (club) HTCI
Sulambaku tidak akan mengkondisikan Club Non Tiger HTCI dan club tiger yang
sedang bermasalah dan melanggar aturan HTCI.
g)
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pengda
HTCI Sulambaku dan club yang berada dibawah naungannya,mengacu pada hasil
keputusan Mukernas HTCI tahun 2014.
h)
SANKSI
Adapun setiap pelanggaran yang
dilakukan oleh club yang ada dibawah naungan Pengda HTCI Sulambaku akan
diberikan sanksi sesuai dengan AD/ART HTCI pasal 39.
4. Pembekuan
Mengingat : 6 kali berturut turut tidak
menghadiri acara resmi pengda tanpa keterangan resmi
Menimbang : AD / ART tentang Kewajiban anggota
Memutuskan : Pembekuan TRICOMP ( Tiger Rider Comunity Prabumulih)
5.Penerimaan anggota baru
Setelah memeriksa persyaratan dan
kelengkapan maka pengda memutuskan untuk menerima BETITIC ( BELITUNG
TIMUR TIGER COMUNITY) Sebagai anggota PENGDA SULAMBAKU diresmikan
dengan serqah terima proposal dan persyaratan BETITIC
C. Penutup
Kegiatan rapat MUKERDA 1 ditutup oleh
ketua Pengda selaku pimpinan rapat pada pukul 18.00 wib
Notulensi,
Faryant D
Sek.Pengda Sulambaku
ijin menyimak dan salam kenal brother ,semoga semua diberikan kelancaran, terimakasih admin
BalasHapus