Senin, 28 April 2014

Mukerda I Pengda Sulambaku

MUSYAWARAH KERJA DAERAH
PENGURUS DAERAH SULAMBAKU
(SUMATERA SELATAN - LAMPUNG - BANGKA BELITUNG - BENGKULU)
(NOTULEN RAPAT) 



Tanggal              : 30 Maret 2014

Waktu                : Pukul 09.00 18.00 WIB

Tempat               : Bangka City Hotel

Materi rapat       : 1. Pengukuhan Pengurus PENGDA SULAMBAKU periode 2013 -2015

                             2. Program Kerja Pengurus PENGDA SULAMBAKU.



Peserta Rapat    :

Hadir : 60 orang, terdiri atas :

1. 6 club anggota Pengda Sulambaku

2. 1 club diluar pengda sulambaku ( TIREC)

3. Dirlantas Propinsi Bangka Belitung



Pelaksanaan

A. Pembukaan

1.Rapat Dibuka oleh        : 1. Kombes Pol Ai Afriandi,Sh.Sik  Dirlantas Prof Babel

                                         : 2. R.Ainul Yaqin Ketua Pengda Sulambaku 2013 2015

                                         : 3. Denny Kamanjaya Ketua Pelaksana Mukerda 1 PENGDA 

B.Hasil Rapat                                     :

 1. Pengukuhan Kepengurusan  Pengda SULAMBAKU periode 2013 -2015


                                STRUKTUR PENGURUS DAERAH SULAMBAKU 2013-2015 


DEWAN PENASIHAT

:
1.Ghagan Purnama
(HOTKOPI - Palembang)

:
2.Rayu R Warganegara
(HTCL - Lampung)

PENGURUS DAERAH
Ketua Umum
:
R.Ainul Yakin/Ayi
(HOTKOPI - Palembang)
Wakil Ketua Umum I
:
Robby Kurniawan/Iwan
(TLOC - Lahat)
Wakil Ketua Umum II
:
M.Andi Kesuma/Aloy
(HTCL - Lampung)
Sekertaris     
:
Ryant
(HOTKOPI - Palembang)
Bendahara
:
Erwin
(TSC Sungailiat)

Div. Humas
Kord.Eksternal
:
Ardian
(HTCL - Lampung)
Kord.Internal
:
Ferdi
Ichan
(STC - Lubuk Linggau)
(HTCL - Lampung)

Div. Pengawasan dan Pengembangan
Kadiv
:
Arie Jawo
(HOTKOPI - Palembang)
Anggota
:
Rio Noersechan
(HOTBEC - Pagaralam)
Anggota
:
Denny Kamajaya
(TRAP Pangkal pinang)
Anggota
:
Aldy
(RTO - Bengkulu)
Anggota
Anggota
:
:
Arif tigor
Tulus
(TSC Sungaliat Babel)
(TOB Baturaja)





2. Program Kerja PENGDA SULAMBAKU periode 2013  - 2015



                Program kerja HTCI Pengda Sulambaku 2013-2015 :

a)    Media komunikasi berupa informasi kegiatan,undangan dan informasi lainnya dari Pengurus Daerah Sulambaku disampaikan kepada club-club naungan Pengda Sulambaku melalui jejaring sosial BBM (Group Pengda Sulambaku) ,call center club terkait dan Email.

b)    Pengda Sulambaku bekerjasama dengan pihak Asuransi Kecelakaan sepeda motor (perorangan). Setiap club naungan Pengda Sulambaku berhak mendaftarkan diri anggotanya dengan menyerahkan administrasi Fotocopy KTP dan No.telp serta biaya pendaftaran administrasi sebesar Rp.100.000/orang.di kumpulkan melalui masing-masing kepengurusan club setempat setelah itu di serahkan kepada Kepengdaan Sulambaku yang di wakilkan oleh Wakil ketua 2 Pengda Sulambaku M.Andi Kesuma/Aloy HTCL, paling lambat 1 bulan setelah acara mukerda 1 Pengda Sulambaku.



c)    Acara Kumpul Bareng Sumatera II

·  Pengda menyanggupi untuk menjadi tuan rumah kumpul bareng sumatera II  disetujui oleh club anggota yang hadir, ( TRAP,TSC,HOTKOPI,TLOC,BETITIC,HTCL)

·  Selanjutnya untuk waktu akan dibahas pada MUKERNAS 27 April 2014

·  Untuk tempat pengda menunggu dari club anggota untuk mengajukan diri sebagai tempat pelaksanaan kumpul bareng sumatra II



·  Pengda akan terus meningkatkan di bidang usaha dan bisnis

·  Berkaitan dengan hal ini pengda memberikan kesempatan pada anggota pengda SULAMBAKU yang memiliki modal dan kreatifitas  untuk memproduksi dan memperjualkan produksinya dengan sistem profit sharing guna mengisi kas pengda.

·  Selanjutnya ketetentuan akan diinfokan kembali setelah mukernas HTCI 27 April 2014



·  Kegiatan Bakti Sosial difokuskan kepada bencana alam melalui kas dan bendahara pengda



·  Iuran kas Rp.-/bulan

·  Kas Rp 25.000 / bulan , Rp 300.000 / tahun

·  Teknis pembayaran melalui  no rek BCA 118-049-7117 An Erwin

                                        dan mengirimkan struk bukti transfer







3. Kesepakatan bersama

1.    SIKAP

a)    Pengda dan anggota (club) HTCI Sulambaku tidak akan menghadiri acara event club HTCI yang mengundang Club Non Tiger HTCI dan club tiger yang sedang bermasalah dan melanggar aturan HTCI. 

b)     Pengda tidak melarang anggota PENGDA SULAMBAKU untuk menghadiri event Honda Bikers Day ( HBD ) Dengan ketentuan menghadiri hanya untuk regristrasi tanpa menggunkan atribut seperti :

c)    Identitas Club

d)    Atribut Pengda SULAMBAKU, dan

e)    Atribut HTCI

f)     Pengda dan anggota (club) HTCI Sulambaku tidak akan mengkondisikan Club Non Tiger HTCI dan club tiger yang sedang bermasalah dan melanggar aturan HTCI.

g)    Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pengda HTCI Sulambaku dan club yang berada dibawah naungannya,mengacu pada hasil keputusan Mukernas HTCI tahun 2014.

h)    SANKSI

Adapun setiap pelanggaran yang dilakukan oleh club yang ada dibawah naungan Pengda HTCI Sulambaku akan diberikan sanksi sesuai dengan AD/ART HTCI pasal 39.



4. Pembekuan

Mengingat          : 6 kali berturut turut tidak menghadiri acara resmi pengda tanpa keterangan resmi

Menimbang       : AD / ART tentang Kewajiban anggota

Memutuskan     : Pembekuan  TRICOMP ( Tiger Rider Comunity Prabumulih)

                               



5.Penerimaan anggota baru

Setelah memeriksa persyaratan dan kelengkapan maka pengda memutuskan untuk menerima BETITIC ( BELITUNG TIMUR TIGER COMUNITY)  Sebagai anggota PENGDA SULAMBAKU diresmikan dengan serqah terima proposal dan persyaratan BETITIC



C. Penutup

Kegiatan rapat MUKERDA 1 ditutup oleh ketua Pengda selaku pimpinan rapat pada pukul 18.00 wib



Notulensi,



Faryant D

Sek.Pengda Sulambaku


1 komentar:

  1. ijin menyimak dan salam kenal brother ,semoga semua diberikan kelancaran, terimakasih admin

    BalasHapus